Jakarta,quickq 苹果版 CNN Indonesia-- Literasi keuangan yang rendah pada masyarakat Indonesia diyakini berdampak terhadap pemahaman terkait produk asuransi yang masih sangat minim. Hal itu diperkuat data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan bahwa literasi keuangan Indonesia pada tahun 2022 hanya mencapai 49.6 persen, meskipun inklusi keuangannya sudah mencapai 85.1 persen. 

Financial Advisor sekaligus Co-Founder Purwantara, Aidil Akbar Madjid, banyak masyarakat yang menganggap asuransi tidak penting, bahkan ada yang sampai menghitung untung-rugi jika tidak melakukan klaim dari premi yang rutin dibayarkan. 
Serupa seperti ban serep, asuransi juga berperan memberikan rasa tenang, yakni melalui jumlah premi terkumpul sebagai nominal perlindungan yang disepakati dalam polis, untuk kemudian dibayarkan kepada pemegang polis (asuransi kesehatan) atau keluarganya (asuransi jiwa) saat nasabah mengalami sebuah risiko. 
Alhasil, kondisi finansial pun akan senantiasa terlindungi meski terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebenarnya, kata Aidil, solusi atas risiko finansial dapat dipersiapkan dari dana milik pribadi. Namun jika belum memiliki dana dan aset yang cukup, maka semua biaya kebutuhan dan perencanaan masa depan pasti akan terasa mahal. Terlebih dengan biaya kesehatan yang saat ini sudah semakin meningkat. Aidil memberi contoh penyakit Diabetes Melitus sebagai penyebab kematian tertinggi di Indonesia menghabiskan rata-rata biaya dukungan pengobatan hingga Rp7,5 triliun dari anggaran kesehatan negara pada 2022, dengan asumsi per orang mendapat perlindungan senilai Rp12,5 juta. Sedangkan dengan membayar premi asuransi mulai dari Rp500 ribu per bulan, nasabah bisa mendapatkan perlindungan hingga Rp1 miliar. Menurut Aidil, dalam konsep dan ilmu perencana keuangan, memiliki asuransi atau proteksi perlu menjadi prioritas sebelum mulai berinvestasi. Pasalnya, investasi bisa dilakukan dalam jangka panjang hingga puluhan tahun, berbeda dengan risiko kehidupan yang bisa datang kapan saja. Misalnya, ketika seseorang baru mencicil dana investasi tapi kemudian harus menghadapi risiko tidak terduga, yang sering terjadi adalah kondisi finansial goyah sehingga cicilan terpaksa dihentikan. Tak jarang total dana investasi harus ditarik untuk menutupi biaya risiko yang tengah dihadapi. Aidil menegaskan, itu sebabnya memiliki proteksi sebelum berinvestasi dalam konsep perencana keuangan tidak bisa ditawar, di mana dibutuhkan pihak ketiga untuk membantu melindungi diri dan keluarga secara finansial. "Bahasa kerennya, kita memindahkan atau mentransfer risiko kepada pihak lain, dalam hal ini perusahaan asuransi, dengan cara membayar premi sebagai jaminan perlindungan finansial terhadap risiko yang tidak terduga. Pada praktiknya, kontrak asuransi terjalin atas dasar kepercayaan pihak tertanggung [pemegang polis] kepada penanggung [perusahaan asuransi]," tutur Aidil. Dilansir dari situs Pahami Bareng, asuransi memiliki prinsip itikad baik atau utmost good faith yang harus dipegang secara penuh oleh kedua belah pihak, yaitu perusahaan asuransi dan nasabahnya. Adapun dari sisi perusahaan asuransi, beritikad baik artinya melindungi nasabah dan menyampaikan detail produk sebaik-baiknya. Sementara dari sisi nasabah, beritikad baik berarti membeli asuransi untuk mengganti kerugian finansial dan menyampaikan informasi secara jujur pada screening risiko sebelum membuat kesepakatan. "Kata kuncinya adalah mengganti kerugian finansial, bukan mencari keuntungan," kata Aidil. Aidil menjelaskan, seseorang yang tidak memiliki asuransi sesuai dengan kebutuhan dapat berdampak pada kondisi keuangan. Misal, bagi individu yang belum memiliki tanggungan, mempunyai asuransi kesehatan menjadi wajib guna mendukung impian dan financial goals yang ingin dicapai, di mana semua akan buyar saat mengalami penurunan kesehatan. Sedangkan bagi pasangan menikah ataupun keluarga baru, asuransi kesehatan juga wajib dimiliki oleh suami dan istri karena kondisi finansial harus benar-benar terjaga agar dapat mewujudkan perencanaan keluarga di masa depan dan mencapai keinginan lain. "Jangan sampai financial goals terhambat karena risiko sakit yang dapat mengakibatkan cicilan terbengkalai atau terhambatnya investasi rutin yang dilakukan bulanan," kata Aidil. Dalam memanfaatkan asuransi kesehatan, nasabah bisa mengkombinasikan BPJS kesehatan dengan asuransi dari tempat bekerja, serta ditambah dengan asuransi pribadi bila diperlukan. Contoh, apabila salah satu anggota keluarga menjalani rawat inap, asuransi bisa mencegah penggunaan tabungan untuk membayar biaya pengobatan. Sehingga ketika telah pulih, tabungan dan investasi yang telah dikumpulkan tetap bisa digunakan mencapai financial goals tanpa harus mengusik biaya perobatan rumah sakit. Kemudian bagi keluarga yang sudah memiliki anak, wajib untuk memiliki asuransi kesehatan maupun jiwa. Pasalnya, persiapan dana pendidikan dan masa depan anak menjadi prioritas dalam rumah tangga, sekalipun terjadi musibah sakit atau kematian yang dapat menghambat masa depan. Selain itu, asuransi kesehatan dan jiwa dapat melindungi potensi kerugian finansial yang diakibatkan risiko sakit dan kematian tersebut. "Jangan lupa bahwa fungsi dari asuransi adalah untuk mengganti kerugian, bukan untuk mencari keuntungan. Maka, pola pikir 'rugi beli asuransi karena tidak klaim' jelas salah dan melanggar itikad baik," papar Aidil. "Jadi, pergunakanlah produk asuransi dengan bijaksana sesuai polis yang disepakati. Banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan oleh sebuah produk asuransi bila kita meyakini dan memahami serta menggunakannya sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko kita," katanya. (adv/adv) |